Thursday, May 3, 2007

Amien Rais: "Kedaulatan Indonesia dalam bahaya"

Menurut Amien, dalam nota kesepakatan perjanjian ekstradisi RI-Singapura di Bali, ada poin-poin yang ’membahayakan’ kedualtan NKRI

Hidayatullah.com--Mantan Ketua MPR RI Amien Rais menyatakan, perjanjian ekstradisi RI-Singapura di Bali beberapa hari lalu telah "menciderai" bahkan dinilai dapat membahayakan kedaulatan Indonesia.

Dalam butir perjanjian ekstradisi itu Singapura boleh latihan perang-perangan dengan negara manapun di wilayah Indonesia. Itu amat berbahaya bagi pertahanan negara RI, kata Amien Rais di Jambi, hari ini.

Dalam orasi ilmiah tanpa teks pada acara wisuda ke-47 dan Dies Natalis ke-44 Universitas Jambi (Unja) di Kampus Pinang Masak Unja Mendalo Jambi, mantan Ketua Umum DPP PAN itu menjelaskan, sebaliknya Indonesia juga bisa latihan perang-perangan di wilayah Singapura hanya pura-pura dan sebuah lelucon.

Negara kecil kepulauan itu telah mendikte Indonesia sebagai negara terbesar di dunia, sementara pemerintah Indonesia dengan gagah menandatangani perjanjian ekstradisi lupa diri bahwa itu adalah ancaman besar.

Singapura bukan saja mendikte dari perjanjian ekstradisi, tetapi Indonesia secara tidak langsung telah dikuasai misalnya PT Indosat yang selama ini menguntungkan bagi RI telah beralih kepada mereka.

Indonesia nyaris habis karena PT Indosat yang memiliki jaringan bawah laut dan langsung ke satelit C2 Palapa selama ini menjadi salah satu peralatan informasi dan komunikasi baik untuk umum maupun kepentingan negara RI.

"Sekarang PT Indosat telah ditangan mereka, sehingga apapun rahasia negara kita sudah diketahui negara kecil yang tidak memiliki sumber daya alam itu," unkap Amien.

Lebih aneh lagi untuk membuat rute penerbangan domestik pun, misalnya Jambi akan membuka rute penerbangan ke Palembang atau Jambi-Medan harus izin Singapura.

"Ini kan keterlaluan. Ketika saya menanyakan itu ke Menteri Perhubungan (Menhub) Hatta Rajasa dengan enteng menjawab, memang sudah dari dulunya begitu," kata Amien Rais.

Ia mengimbau DPR RI untuk mengkaji ulang dan tidak menelan mentah-mentah perjanjian ekstradisi RI-Singapura itu. [ant/bi/ www.hidayatullah.com]

Kamis, 03 Mei 2007

No comments: